Pemerintah Hindia Belanda melalui Gubernur Jenderal Baron Sloet van den Beele meresmikan jalur kereta api pertama di Nusantara pada 10 Agustus 1867. Jalur tersebut menghubungkan Semarang-Tanggung yang dibangun oleh perusahaan swasta bernama NISM (Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij). Pembangunan jalur kereta dilakukan untuk mempermudah pengangkutan hasil bumi agar lebih cepat dan efisien. Jalur ini menjadi titik awal pembangunan jalur kereta api lainnya di Nusantara, bukan hanya untuk mengangkut hasil bumi, namun juga sebagai alat transportasi massa.
Perjanjian Sevres merupakan sebuah perjanjian yang dilakukan pasca Perang Dunia I. Penandatanganannya terjadi pada 10 Agustus 1920 antara Sekutu yang menang dan pemerintah Ottoman Turki sebagai pihak yang kalah. Melansir Britannica, perjanjian tersebut menghapuskan Kekaisaran Ottoman dan mengharuskan Turki melepaskan seluruh ikatan dan haknya atas Afrika Utara dan Asia Arab. Perjanjian ini lantas ditolak oleh rezim nasionalis baru Turki dan berganti menjadi Perjanjian Lausanne, tiga tahun setelahnya.