Perketat Aturan, Saudi Larang Hotel di Makkah Terima Tamu Tanpa Visa Haji

Anton Suhartono
Kementerian Pariwisata Arab Saudi melarang hotel menerima tamu yang tidak memiliki visa khusus haji mulai 29 April (Foto: AP)

RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi melakukan berbagai upaya untuk menekan praktik haji ilegal tahun ini. Hanya jemaah yang memiliki visa khusus haji bisa melaksanakan Rukun Islam ke-5 tersebut, bukan visa lain.

Kementerian Pariwisata Arab Saudi melarang penyedia layanan akomodasi, seperti hotel maupun penyewaan tempat tinggal, menerima tamu yang tidak memiliki visa khusus haji atau izin masuk resmi lainnya yang terkait dengan pelaksanaan haji.

Perintah itu berlaku mulai 29 April 2025 atau bertepatan dengan 1 Dzulqaida 1446 H sampai berakhirnya musim haji.

Pengumuman tersebut sejalan dengan pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk menjaga ketertiban dan keamanan para jemaah dalam melaksanakan haji. 

Mulai Selasa (29/4/2025), individu yang memegang visa jenis apa pun selain izin khusus haji tidak akan diizinkan masuk atau tinggal di Kota Makkah atau Tanah Suci.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Paket Visa Elektronik untuk Pelancong Indonesia, Apa Itu?

3 hari lalu

Prabowo Ungkap Pindad Bakal Pasok Senjata Tentara Arab Saudi: Senjata Kita Teruji!

10 hari lalu

Ratusan Pejabat Berbagai Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Ada Pejabat Saudi

10 hari lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal