Rekaman CCTV di klinik mengungkapkan perbuatan cabul sang dokter terhadap 93 pasien. Beberapa korban memenuhi permintaan sang dokter dengan sangat terpaksa, sementara sebagian besar pasien menjadi korban setelah dibius.
Kasus ini memicu kemarahan di penjuru Mesir hingga menjadi tren di media sosial.
Beratnya kejahatan yang dilakukan sang dokter mendorong pengadilan untuk meminta pendapat Mufti Besar mengenai hukuman mati yang kemudian disetujui.