Pernah Dilarang Pemerintah, Pengadilan Malaysia Izinkan Kristen Gunakan Kata 'Allah'

Antara
Ilustrasi putusan hakim di pengadilan. (Foto: AFP)

Perempuan Melanau itu kemudian mengajukan permohonan uji materi pada 20 Agustus 2008 untuk menuntut pengembalian CD yang disita beserta ganti rugi. Pengadilan banding pada 23 Juni 2015 menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk mengembalikan CD tersebut kepada Jill.

Pengadilan juga memerintahkan agar deklarasi yang diajukan oleh Jill tentang penggunaan kata “Allah” didengarkan kembali.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Awkarin Pindah Agama ke Kristen? Faktanya Mengejutkan!

Kuliner
5 hari lalu

Viral Restoran Uncle Roger di Malaysia Tutup Permanen, Nasi Gorengnya Biasa Saja? 

Health
11 hari lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Nasional
11 hari lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal