Pernah Dilarang Pemerintah, Pengadilan Malaysia Izinkan Kristen Gunakan Kata 'Allah'

Antara
Ilustrasi putusan hakim di pengadilan. (Foto: AFP)

Pada 11 Mei 2008 CD berjudul “Bagaimana Hidup di Kerajaan Allah”, “Hidup Sejati di Kerajaan Allah”, dan “Ibadah Sejati di Kerajaan Allah” disita dari Jill segera setelah dia tiba di Low Cost Carrier Terminal (LCCT) KLIA Sepang.

Perempuan Melanau itu kemudian mengajukan permohonan uji materi pada 20 Agustus 2008 untuk menuntut pengembalian CD yang disita beserta ganti rugi. Pengadilan banding pada 23 Juni 2015 menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk mengembalikan CD tersebut kepada Jill.

Pengadilan juga memerintahkan agar deklarasi yang diajukan oleh Jill tentang penggunaan kata “Allah” didengarkan kembali.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

3 hari lalu

Indonesia Segera Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Tahap Awal Kirim 1.000 Ton

5 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal