Pernah Dilarang Pemerintah, Pengadilan Malaysia Izinkan Kristen Gunakan Kata 'Allah'

Antara
Ilustrasi putusan hakim di pengadilan. (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, mengizinkan penggunaan kata “Allah” bagi kaum Kristiani dalam publikasi pendidikan agama di seluruh negara bagian. Keputusan tersebut disampaikan oleh hakim Nor Bee Ariffin di Kuala Lumpur, Rabu (10/3/2021).

Selain kata “Allah” tiga kata lain yang diperbolehkan adalah “Baitullah”, “Ka’bah” dan “shalat”. Akan tetapi, penggunaan semua kata itu harus disertai dengan penafian (disclaimer) bahwa bahan bacaan tersebut “hanya untuk orang Kristen” dan simbol salib di sampul depan buku.

Pengadilan memutuskan, Pemerintah Malaysia telah keliru dalam mengeluarkan larangan penggunaan kata “Allah” pada 1986 bagi non-Muslim. Pengadilan yang sama memutuskan bahwa seorang wanita Nasrani Melanau berhak menggunakan kata “Allah” untuk tujuan keagamaan dan pendidikan.

Ariffin membuat keputusan setelah mengizinkan pernyataan yang dibuat oleh seorang perempuan Melanau dari Sarawak, Jill Ireland Lawrence Bill, bahwa hak konstitusionalnya untuk menjalankan agama dibatasi oleh pembatasan atau larangan impor materi pendidikan.

Ariffin mengatakan, pengadilan mengizinkan deklarasi dalam mempraktikkan kebebasan beragama yang dilindungi dalam Pasal 3,8,11 dan 12 Konstitusi Federal Malaysia.

Pada 11 Mei 2008 CD berjudul “Bagaimana Hidup di Kerajaan Allah”, “Hidup Sejati di Kerajaan Allah”, dan “Ibadah Sejati di Kerajaan Allah” disita dari Jill segera setelah dia tiba di Low Cost Carrier Terminal (LCCT) KLIA Sepang.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia

Internasional
4 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Rombak Kabinet Besar-besaran, Konsolidasi Jelang Pemilu?

Internasional
4 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Reshuffle Kabinet Besar-besaran

All Sport
6 hari lalu

Viral Basral Graito Hutomo Dipeluk Pelatih Skateboard Malaysia usai Raih Emas SEA Games 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal