LONDON, iNews.id - Raja Charles III memberikan gelar baru untuk adiknya, Pangeran Edward, yakni Duke of Edinburgh. Gelar tersebut sebelumnya disandang sang ayah, Pangeran Philip, yang meninggal pada 2021.
Istana Buckingham menyatakan, Pangeran Edward menjadi anggota keluarga kerajaan Inggris terakhir yang diberikan gelar baru sejak Charles menjadi raja pada September 2022. Charles dikukuhkan sebagai raja setelah ibunya, Ratu Elizabeth II, meninggal dunia.
Gelar baru bagi Edward ini diberikan setelah dia melanjutkan beberapa peran yang ditinggalkan ayahnya, Philip, termasuk dalam kegiatan amal The Duke of Edinburgh Award yang mendorong anak muda untuk menaklukkan tantangan.
"Duke dan Duchess of Edinburgh yang baru dengan bangga melanjutkan warisan Pangeran Philip dalam mempromosikan peluang bagi kaum muda dari semua latar belakang untuk menggapai potensi penuh mereka," bunyi pernyataan Istana Buckingham, seperti dikutip dari Reuters.
Philip menyandang gelar Duke of Edinburgh sejak menikah dengan Putri Elizabeth pada 1947 hingga meninggal.
Sebelumnya, putra sulung Charles, Pangeran William, diberi gelar Prince of Wales. Gelar itu juga disandang Charles sebelum menjadi raja atau saat menyandang gelar pewaris takhta. Kini kakak dari Pangeran Harry itu juga menjadi pewaris takhta kerajaan.
Sementara dua anak Pangeran Harry, Archie dan Lilibet Diana, juga menyandang Pangeran dan Putri. Berdasarkan aturan kerajaan, cucu raja berhak atas sebutan pangeran dan putri, meski Harry sudah keluar dari tugas kerajaan sejak 2021.