Pertahankan UU Anti-LGBTQ, Uganda Tak Takut Diboikot Bank Dunia

Anton Suhartono
Yoweri Museveni menegaskan tak gentar dengan keputusan Bank Dunia menghentikan pendanaan untuk Uganda terkait UU anti-LGBTQ (Foto: Reuters)

Bank Dunia, dalam pernyataan pada Selasa lalu menilai, UU yang memberlakukan hukuman mati untuk hubungan sesama jenis bertentangan dengan prinsip-prinsip yang dianut lembaga keuangan tersebut. Mereka akan menghentikan pendanaan baru sambil mengevaluasi langkah-langkah untuk mencegah diskriminasi dalam proyek-proyek yang didanainya.

Bank Dunia memiliki portofolio sebesar 5,2 miliar dolar AS di Uganda, namun proyek-proyek ini diyakini tidak akan terpengaruh dengan UU tersebut.

UU anti-LGBTQ Uganda menuai kecaman luas dari organisasi hak asasi manusia di tingkat lokal maupun internasional serta pemerintahan negara Barat. Meski demikian UU tersebut mendapat dukungan luas di dalam negeri.

Amerika Serikat (AS) pada Juni lalu juga memberlakukan pembatasan visa pada beberapa pejabat Uganda sebagai tanggapan atas pengesahan UU tersebut. Presiden Joe Biden juga memerintahkan peninjauan bantuan AS ke Uganda.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

10 hari lalu

Kejar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas

21 hari lalu

Revisi UU P2SK Terbit, Bank Indonesia Didorong Pacu Sektor Riil

29 hari lalu

IHSG Diprediksi Lanjutkan Reli Pekan Depan, Ini Faktor Pendorongnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal