Pertahankan UU Anti-LGBTQ, Uganda Tak Takut Diboikot Bank Dunia

Anton Suhartono
Yoweri Museveni menegaskan tak gentar dengan keputusan Bank Dunia menghentikan pendanaan untuk Uganda terkait UU anti-LGBTQ (Foto: Reuters)

Bank Dunia, dalam pernyataan pada Selasa lalu menilai, UU yang memberlakukan hukuman mati untuk hubungan sesama jenis bertentangan dengan prinsip-prinsip yang dianut lembaga keuangan tersebut. Mereka akan menghentikan pendanaan baru sambil mengevaluasi langkah-langkah untuk mencegah diskriminasi dalam proyek-proyek yang didanainya.

Bank Dunia memiliki portofolio sebesar 5,2 miliar dolar AS di Uganda, namun proyek-proyek ini diyakini tidak akan terpengaruh dengan UU tersebut.

UU anti-LGBTQ Uganda menuai kecaman luas dari organisasi hak asasi manusia di tingkat lokal maupun internasional serta pemerintahan negara Barat. Meski demikian UU tersebut mendapat dukungan luas di dalam negeri.

Amerika Serikat (AS) pada Juni lalu juga memberlakukan pembatasan visa pada beberapa pejabat Uganda sebagai tanggapan atas pengesahan UU tersebut. Presiden Joe Biden juga memerintahkan peninjauan bantuan AS ke Uganda.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Nasional
3 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Nasional
4 hari lalu

Tok! DPR-Pemerintah Setuju RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dibawa ke Paripurna

Nasional
9 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Saiful Mujani soal Kebebasan Berpendapat Dibatasi Konstitusi: Jangan Dipelintir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal