Pertama Kali, Perempuan Lajang China Gugat Larangan Pembekuan Sel Telur

Anton Suhartono
Teresa Xu (kanan) (Foto: SCMP)

BEIJING, iNews.id - Seorang perempuan lajang di China mengeluh ke pengadilan terkait larangan membekukan sel telur. Perempuan bernama Teresa Xu itu belum ingin menikah dan memiliki anak.

Aturan di China melarang perempuan yang belum menikah membekukan sel telur. Perempuan belum menikah bisa saja dibekukan sel terlurnya untuk alasan kesehatan, seperti kanker.

Kasus yang diajukan Teresa ini merupakan yang pertama di negara itu.

Gugatan ke pengadilan diajukan Teresa pada Senin (23/12/2019). Dia ingin melaporkan sebuah rumah sakit ternama di Beijing yang menolak membekukan sel telurnya pada tahun lalu. Rumah sakit justru memintanya menikah dan segera punya anak sebelum mengajukan pembekuan sel telur.

Pengadilan Beijing setuju mendengarkan laporan Teresa terkait keluhannya terhadap rumah sakit melalui sidang tertutup.

"Ada permintaan besar di kalangan perempuan muda di China, apakah yang sudah menikah atau lajang, untuk membekukan sel telur karena mereka ingin menunda untuk memiliki anak. Tapi klinik menolak perempuan lajang, karena hukum yang tidak adil," kata Teresa, kepada AFP.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Formas Buka Jalan Investasi China, KEK Batang Disiapkan Jadi Lokomotif Industri

Nasional
4 hari lalu

Banjir Barang asal China, Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Impor

Nasional
4 hari lalu

Menteri UMKM Soroti Masuknya Barang Impor asal China: Jumlahnya Banyak Sekali

Sains
4 hari lalu

Teknologi CryoTech Tingkatkan Keberhasilan Program Bayi Tabung, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal