Pesawat Malaysia Airlines Ditembak Jatuh, Rusia Ajukan Banding ke Mahkamah Internasional

Anton Suhartono
Rusia mengajukan banding ke ICJ atas keputusan bahwa Moskow bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 (Foto: AP)

DEN HAAG, iNews.id - Rusia mengajukan banding ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas keputusan yang menyatakan Moskow bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina pada 17 Juli 2014.

Insiden itu menewaskan 298 orang, sebagian besar warga Belanda dan Australia. Pemerintah kedua negara itu menuntut Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Boeing 777 tersebut seraya meminta ganti rugi.

Pesawat yang dalam penerbangan dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur itu ditembak menggunakan rudal BUK buatan Rusia di atas wilayah Donetsk, Ukraina. Wilayah itu merupakan tempat pemberontak separatis pro-Rusia yang bertempur melawan pasukan Ukraina.

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada Mei memutuskan bahwa kasus tersebut ditetapkan sudah berdasarkan pada fakta dan hukum.

ICJ mengungkap, Rusia mengajukan banding pada Kamis (18/9/2025). Dalam dokumennya, Rusia mengklaim ICAO keliru dalam fakta dan hukum, merujuk pada Konvensi Chicago 1944 tentang penerbangan internasional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Airlangga Ungkap Tanah Merauke Baik untuk Pertanian, Lebih Unggul dari Australia

Internasional
17 jam lalu

Nah, Mantan Presiden Rusia Klaim Warga Greenland Ingin Bergabung dengan Negaranya

Internasional
17 jam lalu

Bela Iran, Rusia Kutuk Intervensi Amerika Cs terkait Demonstrasi Berdarah

Internasional
3 hari lalu

Porak-porandakan Ukraina, Rusia: Tak Ada yang Bisa Cegat Rudal Oreshnik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal