"Konvensi tersebut tidak berlaku untuk situasi konflik bersenjata," demikian isi dokumen banding yang diajukan Rusia.
Para penyelidik juga dianggap mengabaikan bukti yang diberikan oleh Federasi Rusia.
Pengadilan Belanda pada 2022 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, melalui persidangan in ansentia, terhadap tiga orang atas insiden tersebut. Dua di antaranya merupakan warga Rusia. Namun pemerintah menolak menyerahkan warganya.