Pesawat MH17 Ditembak Jatuh, Rusia Tak Terima 2 Warganya Dihukum Penjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Pengadilan Rusia menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap 2 warga Rusia terkait tragedi pesawat Malaysia Airlines MH17 (Foto: Reuters)

"Sidang di Belanda punya banyak kesempatan untuk menjadi salah satu yang paling memalukan dalam sejarah proses hukum," bunyi pernyataan kemlu, dikutip dari Reuters, Jumat (18/11/2022).

Kemlu menjelaskan, jaksa telah mengabaikan bukti yang menunjukkan rudal mungkin saja ditembakkan tentara Ukraina dari wilayah yang dikuasai Kiev.

"Kami sangat menyesalkan bahwa Pengadilan Distrik di Den Haag mengabaikan prinsip keadilan yang tidak memihak demi situasi politik saat ini," demikian isi pernyataan.

Rusia berkali-kali membantah terlibat dalam jatuhnya pesawat MH17.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 jam lalu

Prabowo Dapat 8 Kali Tepuk Tangan saat Pidato di Rusia, Ini Momen-momennya

5 jam lalu

Putin Soroti Posisi Strategis Indonesia: Negara Besar dengan Populasi Muslim Terbesar

6 jam lalu

Zelensky: Putin Ingin Rusia-Ukraina Perang Terus

7 jam lalu

Prabowo di Hadapan Putin: ASEAN Tak Selalu Damai, tapi Pilih Konsultasi daripada Konfrontasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal