Petugas Sekuriti Didenda Rp47 Juta karena Campur Minuman Teman yang Sering Ngegosip dengan Hand Sanitizer

Umaya Khusniah
Dilip Kumar Gobind sedang bekerja shift malam di sebuah kondominium di Bedok pada April tahun lalu ketika dia melakukan pelanggaran. (Foto: Straits Times)

Korban yang berusia 54 tahun lantas meminum air dari botol keesokan paginya. Mendapati air botolnya berasa aneh, dia pun memuntahkannya, namun tetap merasakan rasa sakit di tenggorokan. 

Korban lantas mengecek rekaman CCTV untuk mengetahui apa yang terjadi dengan botol minumnya. Setelah mengetahui apa yang dilakukan pelaku, korban segera melapor ke polisi. 

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Jason Chua meminta denda antara 1.500-2.000 dolar Singapuran untuk terdakwa.

Ahli toksikologi klinis telah menilai, larutan air dan pembersih tangan tidak menyebabkan cedera serius pada korban.

Atas perbuatannya, Dilip mengaku menyesal. Ketika ditanya oleh hakim, dia mengatakan telah menemui korban untuk meminta maaf. Sayang, korban tidak ingin berbicara dengannya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Nasional
5 hari lalu

Ide Libur Lebaran, Jelajahi Disneyland di Atas Laut Lewat Kapal Pesiar Disney Adventure

Nasional
20 hari lalu

12 Perusahaan Didenda Kemnaker Rp4,48 Miliar, Langgar Aturan Tenaga Kerja Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal