Korban yang berusia 54 tahun lantas meminum air dari botol keesokan paginya. Mendapati air botolnya berasa aneh, dia pun memuntahkannya, namun tetap merasakan rasa sakit di tenggorokan.
Korban lantas mengecek rekaman CCTV untuk mengetahui apa yang terjadi dengan botol minumnya. Setelah mengetahui apa yang dilakukan pelaku, korban segera melapor ke polisi.
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Jason Chua meminta denda antara 1.500-2.000 dolar Singapuran untuk terdakwa.
Ahli toksikologi klinis telah menilai, larutan air dan pembersih tangan tidak menyebabkan cedera serius pada korban.
Atas perbuatannya, Dilip mengaku menyesal. Ketika ditanya oleh hakim, dia mengatakan telah menemui korban untuk meminta maaf. Sayang, korban tidak ingin berbicara dengannya.