“Seorang kandidat hanya dapat dicalonkan satu kali dalam setiap sesi parlemen,” kata Wakil Ketua DPR Thailand,Pichet Chuamuangphan, kepada Reuters, Kamis (20/7/2023).
Pita, politikus berusia 42 tahun yang juga berpendidikan Amerika, menghadapi perlawanan keras dari kekuatan politik konservatif dan pendukung kerajaan yang berbenturan dengan kebijakan partainya yang antikemapanan.
Pada Rabu kemarin, parlemen memilih untuk memblokir pencalonan Pita sebagai PM untuk kedua kalinya. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand menangguhkannya sebagai anggota parlemen, gara-gara penyelidikan terkait tuduhan yang menyebut Pita memiliki saham di perusahaan media.
Menurut hukum yang berlaku di Thailand, seorang anggota parlemen tidak boleh memiliki saham di media. Namun, Pita membantah melanggar aturan pemilu itu.