PM Inggris Starmer Terima Kunjungan Presiden Abbas Jelang Pengakuan Negara Palestina

Anton Suhartono
Keir Starmer (kanan) menerima kunjungan Mahmud Abbas di London, Senin (8/9) di London (Foto: WAFA)

LONDON, iNews.id - Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menerima kunjungan Presiden Palestina Mahmud Abbas, Senin (8/9/2025) di London. Pertemuan itu berlangsung menjelang rencana deklarasi pengakuan Inggris atas negara Palestina.

Kantor Perdana Menteri Inggris Downing Street menyatakan kedua pemimpin membahas solusi mendesak untuk mengakhiri penderitaan dan kelaparan yang mengerikan di Jalur Gaza serta pembebasan sandera Israel.

"(Pertemuan itu) Merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Perdana Menteri untuk mencapai solusi politik bagi konflik yang sedang berlangsung di Gaza", bunyi pernyataan Downing Street, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Starmer menyambut baik komitmen Abbas untuk mereformasi Pemerintah Otoritas Palestina sebagai bagian penting dari masa depan pemerintahannya.

Otoritas Palestina merupakan badan sipil yang memerintah wilayah Tepi Barat yang berpenduduk sekitar 3 juta jiwa serta serta sekitar 500.000 warga Israel yang menduduki permukiman ilegal.

Kedua pemimpin juga sepakat Hamas tidak akan berperan lagi dalam pemerintahan Palestina di masa depan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Fantastis! Amerika Habiskan Rp8 Triliun untuk Cegat Serangan Rudal Iran ke Israel

Internasional
12 jam lalu

Israel Siapkan Pembalasan untuk Prancis terkait Pengakuan Negara Palestina

Megapolitan
13 jam lalu

Jakarta Perkuat Ekosistem Inovasi dan Investasi lewat ASEAN Impact Investment Forum

Internasional
13 jam lalu

Ini Isi Resolusi Pengakuan Negara Palestina yang Diajukan Senator AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal