TEL AVIV, iNews.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji akan mencaplok permukiman di Tepi Barat, Palestina, jika memenangkan pemilu yang digelar pada 19 April 2019.
Janji ini mengisyaratkan Israel akan melanggar hukum internasional, di mana pembagian wilayah Yerusalem harus diselesaikan melalui pembicaraan damai dengan Palestina, bukan dinyatakan sepihak.
"Saya akan menerapkan kedaulatan (Israel), tetapi saya tidak membedakan antara blok permukiman dan permukiman terisolasi," kata Netanyahu, dalam wawancara dengan stasiun televisi Channel 12, seperti dilaporkan kembali AFP, Sabtu (7/4/2019).
Permukiman Israel yang dibangun di tanah yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari pada 1967 dianggap ilegal oleh komunitas internasional. Pembangunan lebih banyak permukiman bagi Yahudi itu dianggap dapat menghalagi bahkan menutup peluang pembicaraan damai.
Artinya, pencaplokan Tepi Barat merupakan pertanda matinya pembicaraan damai yang mengarah pada solusi dua negara.