"Agar orang-orang Kashmir bisa menatap masa depan yang aman bersama dengan tetangganya Pakistan dan India, sangat penting untuk menyelesaikan masalah melalui dialog dan atas dasar keadilan dan kesetaraan, bukan melalui bentrokan," kata Erdogan.
Akses komunikasi Jammu dan Kashmir diblokir sejak 5 Agustus, ketika pemerintah India menghapus Pasal 370 Konstitusi India, yang memberikan kawasan itu status otonomi khusus.
Sejak saat itu, ratusan orang, sebagian besar pemimpin politik, ditangkap dan ditahan oleh pihak berwenang .
Jammu dan Kashmir dikuasai oleh India dan Pakistan sebagian, namun diklaim oleh keduanya secara penuh.
Sejak berpisah pada 1947, India dan Pakistan berperang sebanyak tiga kali -pada 1948, 1965, dan 1971; dua di antaranya untuk memperebutkan Kashmir.