PM Palestina Sebut Akan Ambil Alih Pemerintahan Gaza, Bagaimana dengan Hamas?

Anton Suhartono
Pemerintah Otoritas Palestina segera mengumumkan pembentukan komite untuk mengambil alih pemerintahan Gaza dari Hamas (Foto: AP)

TEPI BARAT, iNews.id - Pemerintah Otoritas Palestina segera mengumumkan pembentukan komite untuk mengambil alih pemerintahan di Jalur Gaza. Komite itu akan bertugas untuk waktu sementara.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa mengatakan keanggotaan komite segera diumumkan.

"Kami segera mengumumkan pembentukan komite sementara untuk memerintah Gaza," kata Mustafa, dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Sputnik, Senin (18/8/2025).

Dia menambahkan komite tersebut akan berada di bawah kendali Otoritas Nasional Palestina.

Tidak jelas apakah pemerintah Otoritas Palestina sudah berkoordinasi dengan Hamas untuk memegang kendali wilayah berpenduduk sekitar 2,3 juta jiwa yang kini hancur lebur akibat serangan Israel tersebut.

Sejauh ini belum ada pernyataan dari Hamas terkait rencana Mustafa tersebut.

Jalur Gaza dipimpin oleh Hamas sejak 2007. Partai-partai yang masuk di Pemerintah Otoritas Palestina, termasuk yang terbesar, Fatah, tidak memiliki pengaruh besar di wilayah itu. Sebagian besar penduduk Gaza mendukung Hamas.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
15 menit lalu

Kisah Mantu Trump Jared Kushner Kaget Lihat Kondisi Gaza: Saya Kira Bekas Ledakan Nuklir

Internasional
12 jam lalu

Cerita Mantu Trump Jared Kushner Kecewa Berat kepada Israel karena Serang Hamas

Internasional
13 jam lalu

Hamas Heran Israel Diserang Kelompok Bersenjata di Zona Merah Gaza, padahal...

Internasional
15 jam lalu

Warga Gaza Waswas: Israel Sudah Dapat Semua Sandera, Mereka Akan Bunuh Kita Lagi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal