Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menjelaskan Tarrant tidak masuk dalam daftar orang yang diawasi aparat.
Sedangkan Kepolisian NSW Police menyatakan, Tarrant hanya pernah punya masalah pelanggaran lalu lintas.
PM Ardern mengisyaratkan perubahan UU Senjata di Selandia Baru. Kabinetnya mengadakan rapat pada Senin (18/3/2019) untuk membahas hal itu. Lima senjata api yang digunakan Tarrant dalam aksinya dia peroleh secara legal.
Daftar nama-nama korban disampaikan ke pihak keluarga dan proses pengembalian mayat diperkirakan akan dimulai hari ini.