Polisi Inggris Terima Sejumlah Pengaduan Baru, Korban Reynhard Sinaga Berpotensi Bertambah

Nathania Riris Michico
Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup karena perkosaan 48 orang. (FOTO: doc. Facebook)

LONDON, iNews.id - Jumlah korban pemerkosaan Reynhard Sinaga berpotensi bertambah setelah muncul sejumlah aduan baru kepada polisi. Pada Senin (6/1/2020), Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dengan hukuman minimal 30 tahun penjara atas 159 dakwaan serangan seksual, termasuk 136 perkosaan.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Reynhard terbukti mengajak 48 pria dari klub-klub malam di Manchester, Inggris, ke apartemennya, tempat dia kemudian membius, memperkosa, dan menyerang mereka.

Namun, korban Reynhard kemungkinan tidak terbatas pada 48 pria. Kepolisian Manchester menyatakan sebuah unit khusus yang dibentuk khusus untuk menerima laporan serangan seksual mendapatkan respons yang sangat positif.

Juru bicara Kepolisian Manchester Raya mengatakan, "Untuk alasan operasional kami tidak bisa memberikan jumlah laporan yang kami dapatkan melalui unit khusus ini atau informasi yang kami peroleh melalui portal Insiden Besar Publik saat ini."

BACA JUGA:

Media Inggris Sebut WNI Pemerkosa Berantai Reynhard Sinaga sebagai 'Peter Pan' dan Predator Seks

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
5 hari lalu

Blak-blakan, Trump Senang Pangeran Harry dan Meghan Tinggalkan AS

13 hari lalu

Terungkap, Tersangka Peredaran Permen Narkoba dari Inggris Pesan lewat Website sejak Maret 2026

13 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

15 hari lalu

Pertama di Dunia! Ular Piton Jalani Kemoterapi, Sembuh Total dari Kanker Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal