Polisi Israel berdalih hanya menegakkan perintah penggusuran yang disetujui pengadilan. Menurut mereka, rumah yang ditempati keluarga Palestina itu adalah “bangunan ilegal” yang dibangun di atas lahan yang diperuntukkan bagi sekolah untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Di mata rakyat Palestina, kawasan Syekh Jarrah saat ini menjadi lambang kampanye Israel untuk memaksa mereka keluar dari Yerusalem Timur.
Dalam pernyataan bersama dengan pemerintah kota Yerusalem, polisi mengatakan beberapa orang ditangkap untuk diinterogasi karena dicurigai melanggar perintah pengadilan dan mengganggu perdamaian. Saksi mata mengatakan, sekitar 25 warga Palestina, termasuk lima anggota keluarga, ditahan.
Reuters melansir, pada Rabu ini, belasan polisi tampak memindahkan tabung gas, dengan penggali mekanis yang digunakan dalam pembongkaran, menyisakan gundukan beton dan logam bengkok dari reruntuhan rumah keluarga Palestina itu.
Syekh Jarrah direbut dan diduduki Israel dalam Perang 6 Hari pada 1967, bersama dengan Yerusalem Timur. Semua wilayah itu kemudian dianeksasi zionis.