YERUSALEM, iNews.id – Polisi Israel mengusir satu keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan Yerusalem Timur, Syekh Jarrah, pada Rabu (19/1/2022). Aparat zionis itu juga menghancurkan tempat tinggal keluarga tersebut.
Polisi Israel merobohkan rumah itu, dua hari setelah seorang anggota keluarga Salhiyeh—yang berkebangsaan Palestina—naik ke atap rumahnya. Dia mengancam akan meledakkan bangunan itu dengan tabung gas jika keluarganya diusir paksa dari rumah mereka oleh zionis.
Rumah itu terletak sekitar 1 km utara tembok Kota Tua Yerusalem, tempat bentrokan meletus tahun lalu antara warga Palestina dan pemukim Yahudi.
Kasus penggusuran rumah keluarga tersebut menjadi sorotan para diplomat dan aktivis hak asasi manusia (HAM).
“Hati saya hancur. Kalian lihat sendiri, mata pencaharian penduduk hancur di depan mata kalian, dan sekarang rumah itu hilang,” kata salah satu aktivis yang meminta tidak disebutkan namanya kepada Reuters, hari ini.
Rumah itu berdiri di seberang Konsulat Inggris di Yerusalem Timur. Inggris sendiri pada Senin (17/1/2022) lalu menyatakan bahwa penggusuran di wilayah Palestina, apa pun bentuknya kecuali dalam keadaan luar biasa, bertentangan dengan hukum humaniter internasional.