Selain itu pihak berwenang sedang mempersiapkan dakwaan terhadap Avitan atas tuduhan penyelundupan senjata api ilegal. Jika terbukti bersalah dia terancam hukuman cambuk, penjara seumur hidup, hingga eksekusi mati.
Senjata tersebut, kata Husain, didapat dari pasangan suami istri (pasutri) warga Malaysia dengan membayar sekitar 10.000 ringgit untuk setiap pucuk. Senjata itu didatangkan atau diselundupkan dari negara tetangga Thailand.
Selain itu polisi juga menangkap satu orang lagi, yakni sopir Avitan.
Malaysia memperketat keamanan perbatasan setelah penangkapan Avitan, terkait sikap Malaysia yang keras terhadap Israel soal perang di Gaza. Kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik.
Seorang ilmuwan Palestina ditembak mati di Kuala Lumpur pada 2018. Hamas menuduh dinas intelijen Mossad terlibat dalam pembunuhan tersebut.