Polisi Malaysia Selamatkan TKI yang Disiksa Majikan Selama 8 Tahun sampai Buta

Anton Suhartono
Antara
Polisi Malaysia selamatkan TKI yang disiksa majikannya selama 8 tahun (Ilustrasi, Foto: The Nation)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kepolisian Malaysia menyelamatkan seorang TKI pekerja rumah tangga (PRT) yang diduga menjadi korban penganiayaan majikan yakni sepasang suami istri selama 8 tahun. Akibat penganiayaan itu korban mengalami kebutaan.

Perempuan berusia 29 tahun itu diselamatkan pasukan anggota Bagian Anti Maksiat, Perjudian dan Kongsi Gelap (D7) Kepolisian Perak dalam penggerebekan di sebuah rumah Taman Kledang Emas, Ipoh, Minggu (20/10/2019), seperti dilaporkan media Malaysia, Sinar Harian.

Kepala Kantor Penyelidikan Kriminal Negara Bagian Perak, Anuar Othman, mengatakan berdasarkan informasi awal, korban mengaku dieksploitasi majikannya sejak 2011. Sepanjang waktu tersebut korban dipukul menggunakan rotan dan tangan, dipukul di bagian wajah sampai bengkak dan mengalami kebutaan, serta tidak pernah diperbolehkan pulang ke Indonesia.

"Korban berada dalam keadaan trauma dan ketakutan saat diselamatkan polisi, penyelidikan terhadap korban kemudian menemukan bukti luka lama di bagian badanm dipercayai dipukul," katanya.

Sementara itu, para pelaku, yakni pasutri masing-masing berusia 35 dan 36 tahun, telah ditahan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
4 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
8 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Destinasi
8 hari lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal