KUALA LUMPUR, iNews.id - Kepolisian Malaysia menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) terkait penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diunggah di dua akun YouTube. Kedua orang itu merupakan bapak dan anak.
Pejabat kepolisian Malaysia Huzir Mohamed, dalam konferensi pers, Sabtu (2/1/2021), mengatakan, pria berusia 40 tahun bersama putranya yang berusia belasan tahun ditangkap di Lahad Datu pada 28 Desember 2020, terkait akun YouTube MY Asean dan ASEAN CHANNEL ID. Selain menghina Indonesia Raya, keduanya juga menghina lagu kebangsaan Malaysia, Negaraku.
"Video di kedua akun telah dihapus tapi diunggah di beberapa aplikasi media sosial yang mengakibatkan reaksi negatif di kedua negara," katanya, dikutip dari The Star, Minggu (3/1/2021).
Dia menambahkan, dari hasil investigasi Unit Penyelidikan Khusus Kepolisian Malaysia keduanya dituduh menghasut serta membagikan konten yang menyinggung dan mengancam.