Polisi Malaysia Tangkap WNI Bapak dan Anak terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya

Anton Suhartono
Huzir Mohamed (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kepolisian Malaysia menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) terkait penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diunggah di dua akun YouTube. Kedua orang itu merupakan bapak dan anak.

Pejabat kepolisian Malaysia Huzir Mohamed, dalam konferensi pers, Sabtu (2/1/2021), mengatakan, pria berusia 40 tahun bersama putranya yang berusia belasan tahun ditangkap di Lahad Datu pada 28 Desember 2020, terkait akun YouTube MY Asean dan ASEAN CHANNEL ID. Selain menghina Indonesia Raya, keduanya juga menghina lagu kebangsaan Malaysia, Negaraku.

"Video di kedua akun telah dihapus tapi diunggah di beberapa aplikasi media sosial yang mengakibatkan reaksi negatif di kedua negara," katanya, dikutip dari The Star, Minggu (3/1/2021).

Dia menambahkan, dari hasil investigasi Unit Penyelidikan Khusus Kepolisian Malaysia keduanya dituduh menghasut serta membagikan konten yang menyinggung dan mengancam.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Pemicu Malaysia Larang Anak-Anak Pakai Ponsel, dari Pemerkosaan hingga Pembunuhan Siswi

Internasional
2 hari lalu

Malaysia Bakal Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Ponsel

Internasional
3 hari lalu

Horor! Pekerja Kebun Jatuh ke Mesin Penggilingan Kelapa Sawit 

Internet
4 hari lalu

Youtube Down Pagi Ini, Penyebabnya Masih Misteri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal