Polisi Selandia Baru Tangkap Pria 19 Tahun yang Mengancam Masjid di Christchurch

Anton Suhartono
Polisi Selandia Baru menangkap pria 19 tahun yang mengancam Masjid An Nur, Christchurch (Foto: AFP)

CHRISTCHURCH, iNews.id - Kepolisian Selandia Baru menangkap pria berusia 19 tahun karena mengancam Masjid An Nur, Christchurch, lokasi yang sama dengan penembakan setahun lalu yang menewaskan puluhan jamaah Salat Jumat.

Penembakan yang dilakukan pria Australia Brenton Tarrant di Masjid An Nur dan Linwood Islamic Centre pada 15 Maret 2019 menewaskan 51 jamaah Salat Jumat. Motif penembakan ini merupakan kebencian terhadap muslim dan imigran oleh pembela supremasi kulit putih.

Ancaman yang beredar melalui aplikasi pesan singkat Telegram tersebut disebut polisi sebagai tindakan 'menjijikkan', apalagi saat ini Selandia Baru sedang bersiap memperingati setahun penembakan.

Dalam pesan ancaman itu tampak pelaku mengenakan penutup kepala duduk di mobil yang diparkir di luar Masjad An Nur disertai tulisan bersisi ancaman serta emoji senjata.

"Gambar ini tidak memiliki tempat di Aotearoa Selandia Baru, menjijikkan dan tidak akan ditoleransi," kata komandan kepolisian Canterbury, John Price, dikutip dari AFP, Rabu (4/3/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

4 hari lalu

Polda Metro Tetapkan Bharada Andika Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

5 hari lalu

Ditanya Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit: Aku Sudah Bukan Polisi

8 hari lalu

Penembakan SD di Oregon Tewaskan 3 Anak, Pelaku 16 Tahun Ditembak Mati Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal