Menurut Price, pria yang belum disebutkan identitasnya itu ditangkap setelah polisi menggeledah rumah di Christchurch dan menemukan beberapa barang, termasuk mobil yang digunakannya seperti dalam gambar.
Pelaku dikenai beberapa dakwaan, namun bisa berkembang lagi karena petugas masih mengumpulkan bukti terkait dengan ancaman terhadap masjid.
Gambar sedang dipelajari oleh kepala sensor Selandia Baru David Shanks untuk ditentukan apakah bisa diklasifikasikan sebagai materi tidak pantas. Jika iya, maka pelaku dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.
Akibat ancaman ini, polisi memperketat penjagaan di sekitar masjid An Nur dan Linwood Islamic Centre serta mengerahkan petugas berseragam sipil.
"Keamanan masyarakat merupakan prioritas utama kami," katanya.
Price juga memuji masyarakat yang melaporkan gambar ancaman tersebut serta memperingatkan kepada warga agar tidak membagikannya secara online.