Polisi Selandia Baru Tangkap Pria 19 Tahun yang Mengancam Masjid di Christchurch

Anton Suhartono
Polisi Selandia Baru menangkap pria 19 tahun yang mengancam Masjid An Nur, Christchurch (Foto: AFP)

Menurut Price, pria yang belum disebutkan identitasnya itu ditangkap setelah polisi menggeledah rumah di Christchurch dan menemukan beberapa barang, termasuk mobil yang digunakannya seperti dalam gambar.

Pelaku dikenai beberapa dakwaan, namun bisa berkembang lagi karena petugas masih mengumpulkan bukti terkait dengan ancaman terhadap masjid.

Gambar sedang dipelajari oleh kepala sensor Selandia Baru David Shanks untuk ditentukan apakah bisa diklasifikasikan sebagai materi tidak pantas. Jika iya, maka pelaku dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.

Akibat ancaman ini, polisi memperketat penjagaan di sekitar masjid An Nur dan Linwood Islamic Centre serta mengerahkan petugas berseragam sipil.

"Keamanan masyarakat merupakan prioritas utama kami," katanya.

Price juga memuji masyarakat yang melaporkan gambar ancaman tersebut serta memperingatkan kepada warga agar tidak membagikannya secara online.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
22 jam lalu

Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim

Megapolitan
2 hari lalu

Tampang Pelaku Penembakan Hansip Cakung saat Ditangkap di Atas Kapal

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Buru 1 Pelaku Penembak Hansip di Cakung Jatim yang Masih Buron

Megapolitan
2 hari lalu

Detik-Detik Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ditangkap, Hendak Kabur ke Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal