Polisi Tangkap 3 Orang karena Menghina Sultan Malaysia

Anton Suhartono
Sultan Muhammad V (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Polisi Malaysia sejauh ini menangkap tiga orang karena dituduh menghina mantan sultan Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V.

Posting-an di media sosial ketiga orang tersebut dianggap menghina Sultan Muhammad V. Tindakan kepolisian Malaysia ini disayangkan para aktivis karena membungkam kebebasan berpendapat.

Kepala kepolisian Malaysia, Mohamad Fuzi Harun, dikutip dari AFP, Kamis (10/1/2019), mengatakan, tiga orang yang ditangkap merupakan dua laki-laki berusia masing-masing 46 dan 27 tahun, serta seorang perempuan 26 tahun.

Mereka dikenakan pasal penghasutan karena menghina sultan melalui Facebook dan Twitter seputar pengunduran dirinya. Jika terbukti bersalah, ketiganya bisa dipenjara maksimal 3 tahun.

Direktur eksekutif kelompok hak asasi Lawyer for Liberty, Latheefa Koya, mengkritik penangkapan itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 bulan lalu

Lagi, Raja Malaysia Sultan Ibrahim Jadi Masinis KRL Dadakan

Internasional
2 bulan lalu

Disemprot Raja, Kemhan Malaysia Batal Beli Heli Tempur Black Hawk 

Internasional
2 bulan lalu

Wow! Ternyata Raja Malaysia Punya SIM Masinis, Pernah Bawa Kereta 391 Km Selama 3 Hari

Internasional
2 bulan lalu

Raja Malaysia Sultan Ibrahim Mendadak jadi Masinis, Jajal KRL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal