Pramugara Ini Dihukum Penjara 2 Tahun karena Sebarkan Virus Corona

Anton Suhartono
Duong Tan Hau dihukum 2 tahun penjara karena menyebarkan virus corona (Foto: Vov.vn)

Media pemerintah melaporkan Hau telah menginfeksi setidaknya tiga orang.

"Pelanggaran Hau serius, membahayakan keselamatan masyarakat," demikian pernyataan polisi, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (30/3/2021).

Vietnam dipuji sebagai negara yang berhasil mengatasi wabah Cvoid-19 melalui pelacakan, tes massal, serta karantina yang ketat. 

Sejauh ini Vietnam melaporkan kurang dari 2.600 kasus infeksi virus corona dengan 35 korban meninggal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Pede dengan Ukuran, Pria Ini Sukses Operasi Transplantasi Penis

5 hari lalu

Tersandung Kasus Durian, Wakil Menteri Pertanian Vietnam Ditangkap

15 hari lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

30 hari lalu

Kejar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal