Pramugara Ini Dihukum Penjara 2 Tahun karena Sebarkan Virus Corona

Anton Suhartono
Duong Tan Hau dihukum 2 tahun penjara karena menyebarkan virus corona (Foto: Vov.vn)

Media pemerintah melaporkan Hau telah menginfeksi setidaknya tiga orang.

"Pelanggaran Hau serius, membahayakan keselamatan masyarakat," demikian pernyataan polisi, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (30/3/2021).

Vietnam dipuji sebagai negara yang berhasil mengatasi wabah Cvoid-19 melalui pelacakan, tes massal, serta karantina yang ketat. 

Sejauh ini Vietnam melaporkan kurang dari 2.600 kasus infeksi virus corona dengan 35 korban meninggal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Topan Kalmaegi Porak-porandakan Filipina Tewaskan 58 Orang, kini Bergerak ke Vietnam

Motor
11 hari lalu

Vietnam Larang Motor Bensin Beroperasi Tahun Depan, Efeknya Mengejutkan!

Nasional
15 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Internasional
16 hari lalu

Duh, Wakil Menteri Pertahanan Vietnam Lecehkan Perempuan PNS Korsel

Nasional
22 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal