Prancis Jatuhkan Sanksi kepada 28 Pemukim Yahudi yang Serang Warga Palestina

Anton Suhartono
Prancis menjatuhkan sanksi kepada 28 orang pemukim Yahudi di Tepi Barat, pelaku serangan serta pembunuhan terhadap warga Palestina (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id - Prancis menjatuhkan sanksi kepada 28 orang pemukim Yahudi di Tepi Barat, pelaku serangan kepada warga Palestina. Mereka dilarang masuk Prancis.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Prancis menyatakan tindakan kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat terhadap warga Palestina terus meningkat beberapa bulan terakhir.

“Langkah-langkah ini dilakukan di saat kekerasan yang dilakukan pemukim terhadap penduduk Palestina meningkat dalam beberapa bulan 
terakhir. Prancis menegaskan kembali kecaman tegas atas kekerasan yang tidak dapat diterima ini,” bunyi pernyataan Kemlu Pracis, dikutip dari Reuters, Selasa (13/2/2024).

Kemlu tak merilis nama-nama pemukim Yahudi tersebut.

PBB mengungkap serangan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di daerah pendudukan meningkat lebih dari dua kali lipat setiap harinya dibandingkan dengan sebelum serangan 7 Oktober.

Walaupun perhatian internasional terfokus pada serangan lintas batas Hamas ke Israel serta serangan di Gaza, para pejabat Eropa juga 
mengungkapkan keprihatinan dengan meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Wali Kota New York Zohran Mamdani Siap Pasang Badan untuk Palestina

Seleb
6 hari lalu

Sebelum Meninggal Dunia, Aktris Prancis Brigitte Bardot Sempat Dirawat di RS

Internasional
8 hari lalu

Aljazair Sebut Penjajahan Prancis Kejahatan dan Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban Paris

Internasional
8 hari lalu

Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal