Prancis Jatuhkan Sanksi kepada 28 Pemukim Yahudi yang Serang Warga Palestina

Anton Suhartono
Prancis menjatuhkan sanksi kepada 28 orang pemukim Yahudi di Tepi Barat, pelaku serangan serta pembunuhan terhadap warga Palestina (Foto: Reuters)

Amerika Serikat dan Inggris lebih dulu menjatuhkan sanksi terhadap beberapa pemukim yang menurut mereka bertanggung jawab atas kekerasan, termasuk pembunuhan.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell pada Desember lalu mengatakan pihaknya juga akan mengusulkan tindakan serupa. Namun upaya Uni Eropa itu terganjal keberatan dari Hongaria dan Republik Ceko.

Pernyataan bersama yang dikeluarkan menlu Prancis, Polandia, dan Jerman pada Senin kemarin mengungkap, kekerasan pemukim Yahudi 
terhadap warga Palestina di Tepi Barat tidak bisa diterima dan akan dijatuhi sanksi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
12 jam lalu

Lembaga HAM Israel: Pemukim Yahudi Lakukan Pembersihan Etnis Terang-terangan di Tepi Barat

22 jam lalu

5.000 Pasien Kanker Gaza Terjebak, Menunggu Pengobatan di Tengah Ancaman Kematian

1 hari lalu

Setelah Gaza, Israel Usir dan Rampas Rumah Warga Palestina di Tepi Barat

3 hari lalu

Bangkit dari Perang Gaza! Sepak Bola Palestina Kembali Digelar usai 3 Tahun Libur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal