Prancis Tiba-Tiba Minta Presiden Suriah Ditangkap, Ada Apa?

Muhammad Fida Ul Haq
Presiden Suriah Bashar al-Assad dituding bersalah atas kejahatan perang pada 2013. (Foto: AP)

PARIS, iNews.id - Prancis telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Presiden Suriah Bashar al-Assad. Dia dituduh bersalah atas keterlibatannya dalam serangan kimia pada tahun 2013.

Melansir dari Reuters, Rabu (15/11/2023), Assad juga dicurigai terlibat dalam kejahatan perang tersebut. Serangan itu menewaskan lebih dari 1.000 orang di Damaskus.

Surat perintah penangkapan internasional juga dikeluarkan untuk saudara Assad, Maher. Dia merupakan kepala de facto unit militer elite Suriah. Selain itu jenderal Angkatan Darat Suriah juga dilaporkan.

Sejak tahun 2021, unit pengadilan Paris yang menangani kejahatan terhadap kemanusiaan telah menyelidiki serangan kimia tersebut.

Prancis mengklaim yurisdiksi global untuk dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Penyelidikan ini dipicu oleh keluhan hukum yang diajukan oleh Syrian Center for Media and Freedom of Expression (SCM), Open Society Justice Initiative (OSJI), dan Syrian Archive.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak

Internasional
2 hari lalu

Keputusan Langka, Dewan Keamanan PBB Cabut Sanksi untuk Presiden Suriah Al Sharaa

Internasional
7 hari lalu

Dulu Kepalanya Dihargai Rp166 Miliar, Presiden Suriah Al Sharaa Akan Disambut Trump di Gedung Putih

Internasional
1 bulan lalu

AS Ancam Sanksi Pengadilan Kriminal Internasional demi Bela Israel, 125 Negara Mengecam

Internasional
2 bulan lalu

Rusia Serang Ukraina dengan Rentetan Drone dan Rudal, 3 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal