Komentar tersebut meningkatkan tindakan keras terhadap kelompok minoritas seksual di negara di mana kelompok LGBT sudah menghadapi pengucilan sosial dan hukuman penjara hingga dua tahun jika terbukti melakukan pelanggaran sesama jenis.
Ndayishimiye menegaskan perilaku homoseksual akan mendatangkan kutukan bagi semua orang, termasuk yang tak melakukannya. Oleh karena itu kaum gay harus dihukum.
“Jika Anda ingin mendatangkan kutukan bagi negara ini, terimalah homoseksualitas,” kata Ndayishimiye.
Dia menambahkan homoseksualitas bukan berasal dari Burundi, melainkan tradisi Barat yang diimpor ke negaranya.
“Saya bahkan berpikir bahwa orang-orang ini, jika kita dapati mereka di Burundi, lebih baik kita bawa mereka ke stadion lalu lempar dengan batu. Itu tidak berdosa,” katanya.
Burundi termasuk negara Afrika yang menerapkan hukuman keras terhadap pelaku homoseksual yakni dengan pengucilan serta hukuman penjara hingga 2 tahun.