QUITO, iNews.id - Presiden Ekuador Lenin Moreno menegaskan pendiri WikiLeaks Julian Assange tak akan diekstradisi ke negara yang akan menghukumnya dengan vonis mati.
Assange ditangkap di kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Ekuador di London, Inggris, Kamis (11/4/2019), setelah suaka politiknya dicabut pemerintah.
Pria yang dianggap bertanggung jawab atas bocornya dokumen rahasia berbagai negara itu sudah tinggal di kedubes Ekuador sejak 2012 untuk meminta perlindungan.
"Saya meminta Inggris Raya menjamin Assange tak akan diekstradisi ke negara manapun di mana dia bisa disiksa atau dihukum mati," kata Moreno, dikutip dari AFP.
Moreno melanjutkan, berdasarkan balasan tertulis dari pemerintah Inggris, mereka akan memenuhi permintaan itu.