Presiden Filipina Marcos Jr Teken UU Pemakaman Islam, RS Dilarang Tahan Jenazah Muslim

Anton Suhartono
Ferdinand Marcos Jr menandatangani undang-undang yang mewajibkan pemakaman layak dan segera bagi jenazah umat Muslim (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menandatangani undang-undang (UU) yang mewajibkan pemakaman layak dan segera umat Muslim. Undang-Undang Pemakaman Islam Filipina itu diteken oleh Marcos pada 11 April, kemudian diunggah di situs web Lembaran Negara pada awal pekan ini.

Kini, Filipina, negara mayotitas berpenduduk pemeluk Katolik, mengakui pemakaman secara Islam, termasuk menyegerakan penguburan jenazah. Dalam Islam, jenazah dimakamkan paling lama 24 jam setelah kematiannya.

Berdasarkan UU yang baru, pemakaman harus dilakukan sesegera mungkin, bahkan tanpa surat keterangan kematian.

Namun, undang-undang tersebut mewajibkan keluarga terdekat almarhum melaporkan kematian dalam waktu paling lambat 14 hari, kepada petugas kesehatan. Petugas kemudian akan memverifikasi penyebab kematian sebelum menerbitkan surat keterangan.

“Untuk tujuan pemakaman, sesuai dengan ritual Islam, jenazah Muslim harus diserahkan dalam waktu 24 jam oleh rumah sakit, klinik medis, rumah duka, kamar mayat, fasilitas tahanan dan penjara, atau fasilitas serupa lainnya," demikian isi UU.

Undang-undang ini juga mencantumkan sanksi kepada siapa pun yang menolak menyerahkan jenazah Muslim karena biaya atau pemakaman yang belum dibayar atau alasan lain yang tidak bisa dibenarkan. Hukumannya 1 hingga 6 bulan penjara dan atau denda 50.000 hingga 100.000 peso Filipina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Belanja
8 hari lalu

Keseruan Muslim LifeFair 2025, Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia!

Internasional
8 hari lalu

Dikaitkan dengan Penembakan di Australia, Filipina Tegaskan Bukan Basis Latihan ISIS

Internasional
8 hari lalu

Filipina Bantah Pelaku Penembakan Komunitas Yahudi di Australia Berlatih di Mindanao

Internasional
9 hari lalu

Pertaruhkan Nyawa Cegah Penembakan Komunitas Yahudi Australia, Ahmed: Saya Lewati Masa Sulit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal