SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya mencabut status darurat militer, Rabu (4/12/2024) pagi waktu setempat. Dia mengumumkan hal itu setelah pertemuan kabinet menyetujui pencabutannya.
Kantor berita Yonhap melaporkan, militer Korsel juga membubarkan komando darurat militer.
Status darurat militer hanya berlaku selama beberapa jam setelah Yoon menerapkannya pada Selasa malam.
Setelah itu, anggota parlemen berkumpul untuk membatalkan keputusan Yoon. Alasannya tak ada alasan kuat untuk menerapkan status darurat militer.
Sebanyak 190 anggota parlemen yang hadir di ruang sidang Majelis Nasional di Seoul dengan suara bulat memblokir langkah tersebut.