SEOUL, iNews.id - Sidang pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol bisa berlangsung pada Jumat atau Sabtu pekan ini. Enam partai oposisi di parlemen Majelis Nasional telah mengajukan mosi untuk memakzulkan Yoon terkait keputusannya memberlakukan status darurat militer pada Selasa (3/12/2024).
Kantor berita Yonhap melaporkan, para pemimpin enam partai oposisi berencana menyampaikan rancangan atau usulan pemakzulan itu ke sidang pleno parlemen pada Kamis besok.
Setelah itu usulan tersebut akan diloloskan dalam sidang pada Jumat atau Sabtu (6-7/12/2024). Sesuai amanat UU, usulan itu harus dibahas dalam 72 jam sejak diusulkan.
Partai-partai oposisi mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon di tengah krisis politik yang sedang berlangsung di negara tersebut.
Keputusan Yoon menerapkan status darurat militer ditolak oleh anggota parlemen dalam pemungutan suara pada Rabu dini hari. Presiden dan kabinet harus mencabut status darurat militer paling lambat 6 jam sejak parlemen mengeluarkan keputusan.
Partai Demokrat, kubu oposisi utama di parlemen Majelis Nasional yang memiliki 170 kursi, membutuhkan 22 suara tambahan lagi dari partai oposisi lain untuk bisa menggulingkan Yoon dari jabatan presiden.
Mereka memerlukan 8 suara tambahan dari partai berkuasa pengusung Presiden Yoon, Partai Kekuatan Rakyat, untuk bisa memenangkan mos pemakzulan.