Proses belum selesai sekalipun Yoon berhasil dimakzulkan. Dia akan diskors dari tugasnya terlebih dulu sampai Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan menerima pemakzulan atau mencopotnya.
Sementara itu, seluruh personel militer dan polisi dilarang memasuki gedung parlemen selama proses pemakzulan berlangsung.
"Sekretariat Majelis Nasional telah menerapkan larangan penuh masuk ke gedung Majelis Nasional bagi personel dari Kementerian Pertahanan Nasional, pasukan militer, dan Garda Majelis Nasional, termasuk petugas kepolisian," kata kata Sekjen Majelis Nasional Kim Min Ki.
Penegasan itu disampaikan setelah sekitar 280 tentara memasuki gedung parlemen pada Selasa malam setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer.