DEN HAAG, iNews.id - Presiden Kosovo Hashim Thaci dijerat 10 dakwaaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan khusus yang didukung Uni Eropa, Rabu (24/6/2020).
Menurut pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu Thaci dianggap bertanggung jawab atas konflik pada 1990-an, saat Kosovo masih menjadi bagian Serbia.
Bukan hanya Thaci, kepala intelijen saat konflik berlangsung yang juga mantan ketua parlemen Kadri Veseli juga dituduh melakukan kejahatan perang oleh jaksa. Veseli membantah tuduhan itu.
Jaksa penuntut menyatakan, dakwaan terhadap Thaci dan Veseli diajukan pada 24 April namun tidak diungkapkan secara terbuka saat itu.
"Surat dakwaan tersebut menuduh bahwa Hashim Thaci, Kadri Veseli, dan para tersangka lain bertanggung jawab secara pidana atas hampir 100 pembunuhan," bunyi pernyataan, dikutip dari AFP, Kamis (25/6/2020).