Presiden Kosovo Hashim Thaci Didakwa Lakukan Kejahatan Perang

Anton Suhartono
Hashim Thaci (Foto: AFP)

DEN HAAG, iNews.id - Presiden Kosovo Hashim Thaci dijerat 10 dakwaaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan khusus yang didukung Uni Eropa, Rabu (24/6/2020).

Menurut pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu Thaci dianggap bertanggung jawab atas konflik pada 1990-an, saat Kosovo masih menjadi bagian Serbia.

Bukan hanya Thaci, kepala intelijen saat konflik berlangsung yang juga mantan ketua parlemen Kadri Veseli juga dituduh melakukan kejahatan perang oleh jaksa. Veseli membantah tuduhan itu.

Jaksa penuntut menyatakan, dakwaan terhadap Thaci dan Veseli diajukan pada 24 April namun tidak diungkapkan secara terbuka saat itu.

"Surat dakwaan tersebut menuduh bahwa Hashim Thaci, Kadri Veseli, dan para tersangka lain bertanggung jawab secara pidana atas hampir 100 pembunuhan," bunyi pernyataan, dikutip dari AFP, Kamis (25/6/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 jam lalu

Houthi Serang Bandara Riyadh Tewaskan 12 Orang, Arab Saudi: Kejahatan Perang!

5 hari lalu

UEFA Selidiki Pemain Timnas Israel Ludahi Staf Pelatih Irlandia saat UEFA Nations League

23 hari lalu

PBB Ungkap Serangan Tanpa Pandang Bulu AS ke Sekolah di Iran, Bakal Tuntut Pertanggungjawaban

23 hari lalu

Tim Pencari Fakta PBB: AS Mungkin Lakukan Kejahatan Perang di Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal