Presiden Macron Disebut Tunjuk Michel Barnier Jadi Perdana Menteri Prancis

Ahmad Islamy Jamil
Mantan Menteri Luar Negeri Prancis, Michel Barnier. (Foto: AP)

PARIS, iNews.id – Presiden Prancis Emmanuel Macron dikabarkan telah menunjuk mantan Menteri Luar Negeri Michel Barnier sebagai perdana menteri baru negara itu. Kabar tersebut diungkapkan oleh lembaga penyiaran Prancis, BFMTV, Kamis (5/9/2024), dengan mengutip kantor kepresidenan.

Pada pertengahan Juli, Macron menerima pengunduran diri Perdana Menteri Gabriel Attal menyusul kekalahan partai politik sang presiden dalam pemilu. Sejak saat itu, Prancis praktis tidak memiliki kabinet baru selama 49 hari.

Koalisi NFP berhaluan kiri memenangkan pemilihan anggota parlemen yang digelar pada 7 Juli lalu. Partai itu memperoleh 182 kursi dari 577 kursi Majelis Nasional (DPR Prancis). 

Sementara aliansi Ensemble yang berhaluan tengah yang dipimpin Macron berada di urutan kedua dengan 161 kursi. Di posisi ketiga, ada National Rally yang berhaluan kanan keras dan anti-Islam dengan 142 kursi.

Berdasarkan hasil tersebut di atas, tidak ada satu pun partai atau koalisi yang memperoleh minimal 289 kursi sebagai mayoritas absolut untuk mengendalikan Parlemen Prancis yang terdiri atas 577 kursi. Hal itu dapat menimbulkan kebuntuan politik di antara tiga kekuatan utama di lembaga legislatif itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Nasional
2 hari lalu

Akademisi Usul Pemilu Tak Pakai e-Voting, Rawan Di-hack

Nasional
3 hari lalu

Prabowo: Kalau Tidak Suka sama Saya, Silakan 2029 Bertarung

Nasional
6 hari lalu

GKSR Tancap Gas! Partai Nonparlemen Siapkan Kajian Isu-Isu Strategis Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal