Presiden Madagaskar Rajoelina Dimakzulkan,  Apa Selanjutnya?

Anton Suhartono
Pemimpin militer Kolonel Michael Randrianirina menegaskan dirinya mengambil alih jabatan presiden selama masa transisi selama 2 tahun (Foto: AP)

CAPSAT menyatakan tugas pemerintahan akan dipegang secara kolektif oleh beberapa perwira.

Militer juga membubarkan semua lembaga atau institusi negara, kecuali Majelis Nasional.

Lima lembaga yang dibubarkan adalah Mahkamah Konstitusi Tinggi, Komisi Pemilihan Umum Nasional Independen, Senat, Dewan Tinggi untuk Pembelaan Hak Asasi Manusia, dan Mahkamah Agung.

Majalis Nasional menggelar.voting untuk menggulingkan Rajoelina atas tuduhan mangkir dari tugas setela melarikan diri ke luar negeri sejak Minggu (12/10/2025), menyusul percobaan kudeta terhadapnya. Keesokan hari, dia mengeluarkan pernyataan yang menjelaskan alasannya kabur, yakni demi keselamatan nyawa serta pemerintahan nasional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
12 hari lalu

Khozinudin: MK Nyatakan Gibran Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres, Harus Dimakzulkan

12 hari lalu

Khozinudin Desak DPR Panggil Gibran: Kalau Tak Ada Ijazah SMA Konsekuensinya Pemakzulan

12 hari lalu

Desak Pemakzulan Gibran, Tim Advokasi Sambangi Gerindra dan Minta Prabowo Turun Tangan

14 hari lalu

Tuntut Pemakzulan Gibran dari Wapres, Massa Demo di Tugu Tani Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal