GEYLANG, iNews.id - Seorang pria Bangladesh terancam hukuman berat setelah membunuh perempuan asal Indonesia yang bekerja di Malaysia. Pembunuhan itu dilatarbelakangi perselingkuhan.
Pria Bangladesh bernama Ahmed Salim telah diadili di Pengadilan Tinggi Singapura atas kasus pembunuhan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia, Nurhidayati Wartono Surata di Hotel Golden Dragon di Geylang, Singapura, pada 30 Desember 2018.
Ahmed membunuh Nurhidayati setelah kekasihnya itu diketahui memiliki pria idaman lain. Namun, saat diminta untuk menyudahi hubungan dengan pria lain itu Nurhidayati berusaha menyembunyikan perselingkuhannya.
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Hay Hung Chun, mengatakan Ahmed sudah berniat membunuh Nurhidayati karena membawa tali saat bertemu hari itu. Tersangka terancam hukuman mati atas tuduhan pembunuhan berencana.
"Dia menyimpan tali sejak memergoki hubungan baru mendiang pada 9 Desember 2018," kata Jaksa Hay dikutip dari Strait Times, Senin (21/9/2020).