Pria Bangladesh Terancam Hukuman Mati setelah Bunuh PRT Indonesia di Malaysia

Arif Budiwinarto
Ilustrasi korban pembunuhan (foto: ist)

GEYLANG, iNews.id - Seorang pria Bangladesh terancam hukuman berat setelah membunuh perempuan asal Indonesia yang bekerja di Malaysia. Pembunuhan itu dilatarbelakangi perselingkuhan.

Pria Bangladesh bernama Ahmed Salim telah diadili di Pengadilan Tinggi Singapura atas kasus pembunuhan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia, Nurhidayati Wartono Surata di Hotel Golden Dragon di Geylang, Singapura, pada 30 Desember 2018.

Ahmed membunuh Nurhidayati setelah kekasihnya itu diketahui memiliki pria idaman lain. Namun, saat diminta untuk menyudahi hubungan dengan pria lain itu Nurhidayati berusaha menyembunyikan perselingkuhannya.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Hay Hung Chun, mengatakan Ahmed sudah berniat membunuh Nurhidayati karena membawa tali saat bertemu hari itu. Tersangka terancam hukuman mati atas tuduhan pembunuhan berencana.

"Dia menyimpan tali sejak memergoki hubungan baru mendiang pada 9 Desember 2018," kata Jaksa Hay dikutip dari Strait Times, Senin (21/9/2020).

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba

16 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Dirawat di Rumah Sakit

2 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

3 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal