Pada Kamis (9/12/21) lalu, Joyner hadir dalam persidangan yang dipimpin hakim Maryam Ahmad. Sang hakim mengatakan, Joyner adalah sosok berbahaya yang nyata bagi ancaman keselamatan masyarakat.
“Pengadilan dapat mengatakan, secara ringkas, (penembakan) ini adalah eksekusi seperti yang digambarkan orang-orang,” kata Ahmad.
Sementara jaksa James Murphy mengaku tak habis pikir mengapa penembakan secara brutal semacam itu bisa terjadi. “Terkadang beberapa orang tega melakukan tindak kejahatan seperti ini,” ujarnya.
Pada Selasa (7/12/21), polisi mendapat laporan tentang penembakan itu dan berhasil mengidentifikasi nomor plat mobil Joyner. Pelacakan terhadap mobil itu menunjukkan, kendaraan tersebut ditemukan di Kennedy Expressway, dan Joyner pun ditangkap. Sebuah pistol bersama barang-barang lainnya yang ada di mobil disita aparat.
Pascapenembakan, Tse sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada pukul 13.24 waktu setempat.