Pria Dihukum 244 Tahun Penjara karena Memerkosa Bayinya dengan Brutal

Nathania Riris Michico
Patricio Medina divonis 244 tahun penjara karena memerkosa bayinya. (Foto: McLennan County Jail)

WACO, iNews.id - Seorang ayah di Texas, Amerika Serikat (AS), dihukum penjara selama 244 tahun atas tuduhan memerkosa bayi perempuannya yang baru berumur sebulan. 

Terdakwa, yang terpengaruh narkoba, mematahkan tulang rusuk dan kaki bayi perempuannya saat melakukan serangan seksual.

Terdakwa, Patricio Medina (27), terpengaruh methamphetamine saat memerkosa korban di rumahnya. Kasus ini terjadi pada Maret 2014, namun vonis pengadilan di Texas baru dijatuhkan pada Kamis (11/10/2018).

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa polisi dipanggil ke rumah Medina di Waco, Texas, pada Maret 2014 setelah mendapatkan laporan adanya pelecehan kepada bayi yang baru lahir.

Mereka menemukan Medina sedang terpengaruh methamphetamine dan akhirnya ditangkap.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
10 hari lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Seleb
12 hari lalu

Tegas! Sal Priadi Bantah Bela Sitok Srengenge usai Foto Barengnya Viral

Megapolitan
21 hari lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal