Pria Ini Dihukum Penjara 1.200 Tahun, Salah Apa?

Umaya Khusniah
Devon Erickson (20) dijatuhi hukuman 1.200 tahun penjara tanpa pembebasan bersyarat. (Foto: DP)

Peristiwa menakutkan itu bermula saat keduanya berjalan ke kelas bahasa Inggris di mana para siswa menonton The Princess Bride sebelum mereka melepaskan tembakan. Pelaku menyembunyikan pistol dan senjata lainnya di dalam koper.

Korban tewas yakni Kendrick Castillo, siswa 18 tahun yang mencoba menghentikan pelaku saat mereka masuk ke ruang kelas dengan pistol.

Castillo dan dua siswa lainnya melompat ke depan para penembak dan mencoba menahan Erickson ke dinding. Fatal, Castillo tertembak kala itu. 

Ibu Castillo, Maria, mengatakan kepada pengadilan pada hari Jumat (17/9/2021) meminta pengadilan tak memberi ampunan kepada pelaku. 

"Jangan beri ampun kepada pembunuh jahat ini," kata Maria sambil menangis. 

Sementara keluarga Erickson mengatakan, pelaku dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Nasional
13 hari lalu

Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!

Internasional
25 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara terkait Pemberlakuan Darurat Militer

Megapolitan
27 hari lalu

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal