Pria Ini Divonis Penjara 1.050 Tahun karena Perkosa Anak Perempuannya 105 Kali selama 2 Tahun

Anton Suhartono
Seorang pria di Malaysia divonis 1.050 tahun penjara karena memerkosa anak perempuannya 105 kali (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pria di Negara Bagian Selangor, Malaysia, dijatuhi hukuman 1.050 tahun penjara dan 24 cambukan karena terbukti memerkosa anak tirinya, dalam sidang, Rabu (27/1/2021).

Hakim Pengadilan M Kunasundary menjatuhkan hukuman setelah terdakwa mengaku bersalah memerkosa anak perempuannya berusia 12 tahun sebanyak 105 kali dalam kurun 2 tahun.

Dia memerintahkan terdakwa menjalani hukuman 10 tahun penjara dan dua cambukan untuk setiap dakwaan pemerkosaan, hukuman dijalankan berturut-turut sejak tanggal penangkapan pada 20 Januari lalu. Proses sidang memakan waktu hampir 5 jam karena setiap tuduhan dibacakan secara terpisah.

Kunasundary mengatakan, pelanggaran yang dilakukan terdakwa keji dan merusak masa depan korban.

“Saya berharap Anda bertobat selama di penjara. Seharusnya Anda tidak melakukan tindak kekerasan. Meski hukuman ini minimal, pengadilan merasa suda cukup dengan mempertimbangkan banyaknya jumlah dakwaan,” ujarnya, dikutip dari Bernama, Kamis (28/1/2021).

Terdakwa dijerat Pasal 376 B KUHP Malaysia dengan didakwa melakukan inses dari 5 Januari 2018 hingga 24 Februari 2020.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar

Internasional
5 hari lalu

Brutalnya Pemberontak Sudan, Perkosa Puluhan Perempuan Dewasa dan Anak-Anak di Hadapan Keluarga

Health
7 hari lalu

Virus Influenza A Menggila di Malaysia, Sekolah Ditutup Sementara!

Internasional
10 hari lalu

Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!

Internasional
10 hari lalu

Lagi! Malaysia Salah Sebut Nama Pemimpin Asing, Kali Ini Korbannya PM Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal