Pria Kulit Hitam George Floyd Terbunuh, Keluarga Dapat Kompensasi Rp383 Miliar

Anton Suhartono
Keluarga mendiang George Floyd mendapat kompensasi sekitar Rp383 miliar dari Pemerintah Kota Minneapolis (Foto: AFP)

MINNEAPOLIS, iNews.id - Pemerintah Kota Minneapolis, Amerika Serikat, setuju membayar kompensasi sebesar 27 juta dolar AS atau sekitar Rp383 miliar untuk keluarga mendiang George Floyd.

Pria kulit hitam itu tewas saat ditangkap oleh petugas kepolisian Minneapolis, memicu unjuk rasa besar dan kerusuhan, bukan hanya di AS tapi di banyak negara.

Dana itu dibayarkan terkait gugatan perdata keluarga Floyd terhadap pemerintah setempat serta petugas. Sementara itu sidang pidana terhadap para pelaku masih berlangsung.

Anggota dewan kota dilaporkan bertemu secara pribadi dengan keluarga Floyd untuk membahas penyelesaian kasus. Mereka lalu mendiskusikan besaran dana kompensasi ke internal dewan dan disetujui. 

Jumlah dana yang dibayarkan tersebut lebih besar daripada yang diberikan pemerintah kota kepada keluarga perempuan kulit putih, Justine Ruszczyk Damond, yang terbunuh oleh polisi 2 tahun lalu yakni 20 juta dolar AS.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak Tak Ingin Iran Bangkit dari Puing-Puing Kehancuran

57 tahun lalu

Balas Dendam, Iran Hujani Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain dengan Rudal dan Drone

57 tahun lalu

AS Bombardir Beberapa Target Iran, Fasilitas Radar hingga Gudang Rudal

57 tahun lalu

AS Rilis Paspor Edisi Terbatas Bergambar Trump, Begini Wujudnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal