Pria Malaysia dengan IQ Rendah Dieksekusi Mati karena Selundupkan Heroin ke Singapura

Umaya Khusniah
Pria Malaysia yang terjerat kasus narkoba di Singapura dieksekusi mati. (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria Malaysia yang terjerat kasus narkoba di Singapura dieksekusi mati pada Rabu (27/4/2022). Dia dieksekusi setelah pengajuan grasi dengan alasan memiliki cacat intelektual ditolak. 

Nagaenthran Dharmalingam (34) telah divonis mati selama lebih dari satu dekade. Dia terbukti menyelundupkan 44 gram heroin ke Singapura. 

Singapura merupakan salah satu negara yang memiliki beberapa undang-undang narkotika terberat di dunia. Pengacaranya telah mengajukan beberapa banding terhadap eksekusinya dengan mengatakan dia cacat intelektual.

Saudaranya, Navin Kumar (22) melalui telepon mengatakan eksekusi telah dilakukan. Jenazah akan dikirim kembali ke Malaysia dan dimakamkan di Kota Ipoh.

Pengadilan Singapura pada Selasa (26/4//2022) telah menolak banding hukum yang diajukan oleh ibu Dharmalingam. Terdakwa pun dieksekusi dengan cara digantung.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Nasional
4 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Seleb
8 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
8 hari lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal