Pria Malaysia dengan IQ Rendah Dieksekusi Mati karena Selundupkan Heroin ke Singapura

Umaya Khusniah
Pria Malaysia yang terjerat kasus narkoba di Singapura dieksekusi mati. (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria Malaysia yang terjerat kasus narkoba di Singapura dieksekusi mati pada Rabu (27/4/2022). Dia dieksekusi setelah pengajuan grasi dengan alasan memiliki cacat intelektual ditolak. 

Nagaenthran Dharmalingam (34) telah divonis mati selama lebih dari satu dekade. Dia terbukti menyelundupkan 44 gram heroin ke Singapura. 

Singapura merupakan salah satu negara yang memiliki beberapa undang-undang narkotika terberat di dunia. Pengacaranya telah mengajukan beberapa banding terhadap eksekusinya dengan mengatakan dia cacat intelektual.

Saudaranya, Navin Kumar (22) melalui telepon mengatakan eksekusi telah dilakukan. Jenazah akan dikirim kembali ke Malaysia dan dimakamkan di Kota Ipoh.

Pengadilan Singapura pada Selasa (26/4//2022) telah menolak banding hukum yang diajukan oleh ibu Dharmalingam. Terdakwa pun dieksekusi dengan cara digantung.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
3 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Megapolitan
4 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
7 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Destinasi
7 hari lalu

Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal