Pria Masuk Masjid lalu Robek Alquran dan Kata-katai Jemaah, Menteri Angkat Suara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi mushaf Alquran. (Foto: Ist.)

TORONTO, iNews.id – Menteri Perdagangan Kanada, Mary Ng, mengutuk aksi kejahatan Islamofobia yang menyasar salah satu masjid di negara Amerika Utara itu. Dia mengatakan, insiden itu tidak boleh dibiarkan terjadi di tengah-tengah masyarakat Kanada.

Insiden itu terungkap lewat laporan Masyarakat Islam Markham (ISM) yang mengatakan bahwa seorang pria datang ke masjid di Markham, yang berjarak 30 km sebelah utara Kota Toronto, Kamis (6/4/2023). Laki-laki itu lalu merobek Alquran dan mengomel-ngomel kepada jemaah masjid. 

Tak cukup sampai di situ, pelaku kemudian mencoba menabrak jemaah dengan kendaraannya. “(Saya) sangat terganggu mendengar kejahatan kebencian dan perilaku rasis yang menimpa Masyarakat Islam Markham,” ungkap Ng dalam sebuah unggahan di Twitter, Sabtu (8/4/2023).

Dia tidak memberikan perincian lebih lanjut tentang insiden tersebut. Akan tetapi mengingatkan bahwa peristiwa semacam ini tidak boleh terjadi lagi. 

“Kekerasan dan Islamofobia ini tidak memiliki tempat di masyarakat kita”

Bagi umat Islam, setiap upaya untuk merusak salinan Alquran adalah penistaan terhadap agama. Sebab, mushaf itu berisi firman Tuhan secara literal yang harus dimuliakan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Hamish Daud Rayakan Ultah ke-46 dengan Umrah di Bulan Suci Ramadhan

Film
5 jam lalu

Duo Z Siap Tampil Maksimal di Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Ini Rahasianya!

Film
7 jam lalu

Agil Sulthon Lolos ke Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Dakwahnya Gen Z Banget!

Belanja
7 jam lalu

Kreatif! Tirai Penutup Kedai saat Puasa Disulap Jadi Media Promosi Usaha Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal