Pria Mengaku sebagai Pastor Lecehkan Jamaah di 2 Masjid Australia

Nathania Riris Michico
Logan Robertson, seorang pastor asal Selandia Baru, dideportasi setelah melecehkan orang-orang di dua masjid di Australia. (Foto: The Guardian)

Menutu Dutton, Robertson telah diperingatkan tentang perilakunya sebelum memasuki Australia.

"Dia diperingatkan sebelum datang ke negara ini, bahwa dia harus mematuhi kondisi visa. Bahwa jika dia melanggar kondisi visa itu, maka visanya akan dibatalkan. Tidak bisa dibenarkan bagi siapa pun untuk bertindak di luar kondisi visanya, terutama jika sudah diperingatkan sebelum mereka datang ke negara kita," ucap Dutton.

Ketiga pria tersebut diperkirakan akan diajukan ke pengadilan pada Agustus dengan tuduhan pelanggaran ketertiban, dengan sengaja memasuki suatu tempat dan masuk tanpa izin.

Pekan lalu, polisi mengatakan investigasi terhadap dua insiden itu masih berlangsung dan kemungkinan bisa mengajukan tuduhan lebih banyak.

Ali Kadri menyatakan pihaknya menyambut baik langkah pemerintah yang bertindak cepat.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
13 jam lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Nasional
17 jam lalu

Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama Indonesia-Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal